"Jangan rayakan pergantian tahun secara berlebihan, misalnya pesta pora di jalan-jalan, apalagi di pantai-pantai termasuk hotel-hotel. Tindakan berlebihan itu haram bagi umat Islam, khususnya di Aceh," kata Tgk Faisal Ali di Banda Aceh, siang tadi.
Sekjen Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) itu menegaskan, kini saatnya masyarakat Aceh yang mayoritas pemeluk Islam mengintropeksi diri, meninggalkan kebiasaan yang tidak sesuai dengan syariat Islam.
"Ada sejumlah fenomena yang mulai mendera kalangan generasi muda Aceh antara lain pergaulan bebas, hura-hura atau pesta pantai setiap menjelang pergantian tahun. Semuanya itu bukan budaya Islami dan wajib ditinggalkan," ujar dia.
Faisal Ali juga minta pemerintah terutama Dinas Syariat Islam agar tidak memberi toleransi kepada pihak-pihak yang menggelar pesta pada saat malam/hari pergantian tahun baru masehi di seluruh Aceh.
Pemerintah jangan hanya diam atau menjadi penonton ketika generasi muda Aceh terlena dengan budaya kebarat-baratan yang tidak sesuai dengan konteks Islam.
"Kita semua sudah sepakat bahwa syariat Islam wajib di Aceh, jadi tidak ada alasan pembenaran melakukan hal-hal bertentangan syariat di daerah ini," tambah dia.
Dia juga minta pemerintah ada aparat kepolisian menindak tegas jika di hotel atau tempat-tempat keramaian menggelar hiburan malam, khususnya pada malam/hari pergantian tahun baru masehi.
Faisal Ali menyatakan prihatin karena masih ada sejumlah hotel berbintang di kota Banda Aceh yang terindikasi menyediakan acara hiburan malam, misalnya arena diskotek serta menyajikan minuman keras.
"Kalau itu ada, maka saya ingin bertanya bagaimana konsep pemerintah kota Banda Aceh yang ingin mewujudkan wilayahnya sebagai bandar wisata Islami," kata Faisal Ali.
Sementara itu sejumlah warga mengharapkan hotel berbintang empat di Aceh yang memiliki diskotek terselubung agar ditutup karena menjual minuman keras seperti hotel Hermes Palace di kawasan Lampineung.