Monday, 15 December 2008
FPDIP Dukung Anggaran Rp 90 Miliar untuk KPK
Jakarta - Meski pembahasannya ditangguhkan, dukungan terhadap tambahan anggaran Rp 90 miliar yang diajukan KPK terus mengalir. Fraksi PDIP menilai, seharusnya DPR menyetujui pengajuan anggaran tersebut.
"Prinsipnya fraksi mendukung bahwa DPR harus menyetujui anggaran tambahan Rp 90 miliar yang diajukan KPK," ujar ketua FPDIP Tjahjo Kumolo saat jumpa pers di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/12/2008).
Namun Tjahjo juga meminta agar pembahasan tentang anggaran tersebut harus sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku di dewan. Usulan tersebut harus terlebih dahulu dibahas di Komisi III lalu dibawa ke rapat panitia anggaran.
"Nanti panitia anggaran bersama Menkeu memutuskan hal-hal yang dibutuhkan oleh KPK," jelasnya.
Sebelumnya DPR melalui surat nomor TU.03/8199/DPR RI/XI/2008 tertanggal 14 November 2008, menangguhkan pembahasan tentang tambahan anggaran yang diajukan KPK. Alasannya, Komisi III belum pernah membahas tentang anggaran tersebut.(mad/anw/udin)
Labels:
PDI Dukung Anggaran Rp 90 Miliar
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment