Jumat, 28 November 2008 | 07:07
KUTACANE–Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Agara yang selama ini dituding tidur, kini mulai unjuk gigi bekerja sama dengan polisi untuk mengantisipasi kelangkaan pupuk dilapangan. Dalam satu penggerebekan, berhasil ditemukan timbunan pupuk urea dan kayu ilegal yang tersimpan dalam gudang. Lebih mengejutkan lagi, pemiliknya adalah salah satu caleg PKPI yang terdaftar di KIP Agara.
Di saat petani menjerit akan mahal dan langkanya pupuk, perbuatan yang dilakukan Gabe Maratua Tambunan ini benar-benar tidak terpuji. Pasalnya, sebagai salah satu calon kandidat pilihan rakyat yang akan maju dalam Pemilu mendatang, ia sudah tak peduli terhadap kebutuhan petani.
Pria yang mencalonkan diri melalui Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP) daerah pemilihan III Kecamatan Seumadam, Lawe Sigala-gala tersebut dituding telah menjadi pelaku penimbunan pupuk urea dan kayu ilegal. Hal ini berdasarkan dari penggerebekan gudang UD Namora Tani miliknya, Kamis (27/11) siang kemarin.
Anggota DPRA yang merangsek masuk bersama aparat Polres Agara, wartawan dan anggota LSM membuat para pekerja gudang penggilingan padi di Desa lawe Tua Kecamatan lawe Sigala-gala ini terkejut.
Gabe Maratua Tambunan yang berada di lokasi sempat terlihat menghalangi tim gabungan untuk melakukan penyitaan. Bahkan caleg PKPI tersebut sempat adu argument dengan ketua Tim DPRK Agara. Dirinya berkelit kalau pupuk urea yang berada di kilang padi tersebut bukan ditimbun, melainkan disimpan.
Upaya Gabe tampaknya sia-sia saja. Anggota DPRA yang dipimpin oleh Rasyidun Pagan,SE bersama petugas kepolisian terus melakukan police line.
“Kita tidak perduli apa alasan pengusaha yang juga Caleg dari PKPI ini. Yang jelas ada indikasi penimbunan pupuk untuk kepentingan pribadi. Sementara masyarakat sudah lama kesulitan pupuk,” kata Rasyidun Pagan.
Sementara HM Salim Fakhri,SE,MM kepada Koran ini mengatakan, "agar siapapun pelaku penimbunan pupuk yang duduga kuat sebaai mafia kelangkaan pupuk selama ini harus ditindak tegas. Aparat kepolisian jangan bermain dengan masalah ini," katanya.
Menurut masyarakat yang tinggal disekitar gudang penimbunan pupuk, pengusaha ini menjual pupuk kepada warga dengan harga Rp 135-150 Ribu/sak. Padahal harga nett dari pemerintah hanya Rp 75 ribu, karena pupuk tersebut adalah pupuk bersubsidi.
Manaor (50) warga lawe Tua mengatakan, ”Biar ditangkap saja pupuk itu pak, kalau tidak ditangkap pengusaha ini akan terus menekan kami yang petani. Karena suka hatinya saja membuat harga pupuk,sekarang biar tau rasa dia,” katanya.
Anggota DPRK Agara tidak mau menjadikan temuan penimbunan pupuk ini hanya sebagai kerja akal-akalan. Karena sehari sebelum ditemukan, DPRK bersama Bupati mengadakan rapat tentang kelangkaan pupuk sehingga dibentuk tim pengawas. "Hari ini kita temukan pupuk yang ditimbun, kita akan kawal pupuk ini hinga ke Mapolres Agara, karena diduga masih banyak pengusaha lain yang menyimpan pupuk," tambah Fakhri.
Sementara itu menanggapi masalah ini, Sekretaris KIP Agara Rasimen yang dihubungi Metro Aceh pada Kamis sore membenarkan kalau Gabe Maratua Tambunan merupakan Caleg PKPI. "Dia maju sebagai calon dari Dapem III, Kecamatan Seumadam, Lawe Sigala-gala,"ujar Rasimen.
Kayu Ilegal Juga Disimpan
Bersamaan dengan temuan pupuk urea bersubsidi yang ditimbun Gabe, aparat Polres Agara bersama tim DPRK juga menemukan sedikitnya tiga ton kayu illegal yang sudah diolah dari gudang tersebut.
Tumpukan kayu ini berdampingan dengan timbunan pupuk urea. Informasi yang diperoleh dari salah seorang anggota Gabe menyebutkan kalau kayu olahan itu semula akan dijual di panglong milik Namora Tani. Namun karena maraknya penangkapan kayu yang dilakukan polisi, terpaksa disimpan di dalam kilang.
Bahkan anggota Caleg tersebut sempat menghiba kalau kayu jangan dibawa karena merupakan titipan orang lain.
HM Salim Fakhri dan Rasyidun Pagan pun turut terkejut dengan temuan itu. "Kami cuma pupuk yang ditimbun, ternyata kayu ilegal pun turut disimpan.
Bagi kami apapun itu nama barangnya, atas nama illegal maka semuanya akan diserahkan kepada hukum. Masalah benar dengan salah, itu urusan nanti dengan hukum, kalau salah ditindak tegas!”jelas mereka.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Herdi Pujiono,SH melalui Kabag Ops AKP Fakhri kepada Koran ini mengatakan akan menindak lanjuti temuan ini,saat ini juga kita akan perintahkan kapolsek Lawe Siala-gala untuk mengamankan TKP agar kayu illegal tersebut tidak berpindah tempat.
“Besok semua barang bukti akan diangkat dari TKP,untuk sore ini Polsek lawe Sigala akan memasang garis polisi sebagai langkah awal serta mengamankan lokasi,tidak ada barang bukti yang bisa keluar dari sana. Besok pasti diangkat,” kata kabag Ops.
Pihak kepolisian pun segera melayangkan surat panggilan untuk memberikan keterangan tersangkut dua kasus tersebut. (mag-25/udin)
No comments:
Post a Comment