Rabu, 31 Desember 2008 17:48
Meureudu | Harian Aceh—Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya, Selasa (30/12), kemarin, secara resmi menutup pendaftaran calon anggota Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) di tingkat kabupaten dan kecamatan se-Kabupaten Pidie Jaya yang pendaftarannya dibuka sejak 24 Desember lalu.
Ketua KIP Pidie Jaya, Basri M Sabi, mengatakan, minat warga untuk menjadi Panwaslu baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan tergolong kecil. Untuk tingkat kabupaten, hanya 6 orang yang mendaftar, sementara untuk kecamatan, rata-rata hanya 4 orang per kecamatan yang mendaftar dari 8 kecamatan yang ada.
Sepinya pendaftar anggota Panwaslu diduga karena ada batasan usia, yaitu minimal 35 tahun. Pendaftar yang sudah masuk ke KIP didominasi merupakan wajah lama. Seperti untuk tingkat kabupaten, tiga orang diantaranya adalah anggota Panwaslih saat Pilkada Pidie Jaya 2008 lalu.
Dari semua pendaftar, KIP akan menyeleksi hingga terpilih 6 orang yang akan direkomendasikan ke Panwaslu Provinsi untuk dipilih tiga orang. “Enam orang anggota Panwaslu Kecamatan akan diserahkan kepada Panwaslu Kabupaten jika sudah dilantik untuk dipilih tiga orang,” ujar Basri, penanggung jawab penerimaan.
Terkait pelaksanaan tes seleksi dan tempatnya, kata Basri, akan ditentukan di kemudian hari. “Sistem seleksi akan kita lakukan secara selektif, walaupun peserta tidak banyak,” pangkasnya.(fan)
No comments:
Post a Comment