Selasa, 20 Januari 2009
Jakarta, kpu.go.id. Hari ini, Komisi Pemilihan Umum menandatangani perjanjian kesepahaman (MoU) dengan Perum LKBN ANTARA Selasa siang berlangsung di gedung KPU Jalan Imam Bonjol No. 29 Jakarta Pusat. Ketua KPU Hafiz Anshary mewakili KPU dan Direktur Utama LKBN ANTARA Dr. Ahmad Mukhlis Yusuf mewakili ANTARA, sepakat menandatangani MoU mengenai informasi dan sosialisasi pemilihan umum 2009.
Kedua belah pihak sepakat untuk menyukseskan pemilihan umum 2009. Dalam sambutannya Ketua KPU Hafiz Anshary mengatakan bahwa embrio MoU ini sudah ada sejak 2008, tetapi baru terlaksana sekarang karena terkendala oleh berbagai kesibukan tahapan pemilu 2009. KPU sangat berterimakasih kepada LKBN ANTARA karena dengan adanya MoU itu KPU terbantu untuk melakukan diseminasi informasi dan sosialisai pemilu kepada masyarakat. Ketua KPU memberi contoh mengenai saluran-saluran informasi pemilu yang ada menjadi lebih efektif mengenai sasaran khalayak.
Sementara itu, direktur utama Perum ANTARA Dr. Ahmad Mukhlis Yusuf menginformasikan tiga hal mengenai manfaat MoU ini, pertama KPU mensupplai informasi pemilu kepada LKBN ANTARA untuk dapat disiarkan melalui situs pemilu LKBN ANTARA www.pemiluindonesia.com. Kedua, stakeholder LKBN ANTARA khususnya kantor berita, media elektronik, media cetak, menerima informasi pemilu yang sifatnya variatif. Para Anggota KPU diberi kesempatan untuk mengisi rubrik-rubrik pemilu di situs tersebut. Selesai penandatanganan MoU, dilanjutkan dengan konferensi pers. (FS/Wie/Redaktur)
aloo pe haba ..
ReplyDelete