BANDA ACEH - Tanggal 22 Desember 2008 merupakan hari yang bersejarah bagi perempuan Aceh, karena pada hari tersebut merupakan hari dimana perempuan diakui eksistensinya dan kiprahnya dalam perdamaian Aceh. Aceh Peace Resource Center (APRC-BRA) yang merupakan lembaga resmi Pemerintah menggagas sebuah kegiatan untuk memberikan anugerah kepada perempuan yang dinilai berjasa dalam perdamaian Aceh.
Ide pemberian ACEH PEACE AWARD 2008 ini merupakan sebuah ide besar, dan patut diteruskan di masa-masa mendatang, dalam konteks pembangunan perdamaian di Aceh. Terciptanya perdamaian, pada kenyataannya, antara lain juga disebabkan adanya dukungan dari semua pihak, termasuk individu-individu tertentu yang bekerja di tengah-tengah masyarakat. Kadangkala, hal ini sering luput dari perhatian kita semua. Khususnya perhatian kepada sosok-sosok tertentu dari kalangan perempuan yang telah membaktikan hidupnya, pikirannya, hartanya, dan tenaga-nya untuk terlibat dalam proses lahirnya perdamaian di Aceh, baik untuk kegiatan yang bersifat preventif, promotif, maupun rehabilitatif.
Ketiga, sosok-sosok seperti di atas ada, dan bergiat di berbagai tempat di Aceh, di bagian timur dan utara, tengah, selatan, bagian barat serta seluruh penjuru mata angin di negeri Aceh tercinta ini. Dengan cara-cara tertentu, dengan strategi-strategi tertentu, mereka semua telah mencoba berbuat yang terbaik bagi masyarakat. Pengabdian mereka itu, terutama mulai teridenfikasi saat Aceh memasuki masa-masa sulit, sejak akhir tahun 1990-an, ketika konflik bersenjata terjadi di berbagai tempat di tanah yang berjuluk Serambi Mekkah ini. Pengabdian mereka juga terlihat pada masa-masa setelah Aceh dilanda bencana dahsyat gempa dan tsunami, serta setelah Aceh tiba di pintu perdamaian melalui penandatanganan MoU pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia. Mereka sering bekerja dalam diam, luput dari perhatian media massa atau masyarakat luas, sesuatu yang mungkin mereka sendiri tidak mengharapkannya.
Kenapa penganugerahan ACEH PEACE AWARD ini dipandang penting dilakukan? Konflik Aceh yang panjang, telah menghancurkan harapan, cita-cita, impian dan hari depan anak-anak dan generasi muda Aceh. Perempuan, dalam konflik Aceh, berada pada posisi paling rentan dan terpinggirkan. Perempuan Aceh dan anak-anak Aceh adalah pihak yang paling menderita dalam konflik tersebut.
Dalam situasi seperti tersebut di atas, maka tidak salah jika kita katakan bahwa, DAMAI ACEH adalah sinar kecerahan bagi hari depan anak-anak Aceh yang kehilangan orang tua, kehilangan kesempatan untuk belajar, serta kehilangan harapan hidup yang layak. DAMAI ACEH adalah hari depan para janda yang membawa beban hidup tak tertanggungkan. DAMAI ACEH adalah secercah harapan, impian, cita-cita dan garrĂa kehidupan. DAMAI ACEH adalah peluang untuk merajut kembali mimpi-mimpi anak-anak Aceh, generasi muda Aceh yang kita cintai. Damai Aceh adalah kesempatan memutuskan belenggu kenistaan, terabaikan, dilecehkan dan hinaan terhadap kaum perempuan Aceh itu sendiri. Damai Aceh adalah gerbang menuju masa depan perempuan Aceh yang lebih gemilang dan bermartabat.
Proses penyelenggaraan Aceh Peace Award 2008 sudah dimulai sejak September 2008, dimana launching diselenggarakan bertepatan dengan hari Perdamaian International (International Day of Peace) 21 Sept 2008 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh. Proses pengumuman dan penerimaan formulir dilakukan selama 40 hari. nominee yang masuk adalah usulan dari masyarakat, panitia dan panelis tidak berhak mengusulkan dan merekomendasikan nominee. Proses penyeleksian dilakukan secara terbuka dan ketat, melalui beberapa tahapan, dan sepenuhnya menjadi wewenang dan tanggung jawab tim panelis. Panelis yang dibentuk merupakan panelis yang independent, yang berasal dari berbagai latarbelakang, yaitu: Sejarawan dan budayawan, Praktisi hukum, Akademisi, Psikolog, Unsur legislative, BRA, Jurnalis, Gender dan syariah Islam.
Data nominee yang masuk berjumlah 24 orang, dan nama-nama tersebut diujipublikkan melalui media cetak loka (Harian Serambi) untuk mendapatkan masukan dari publik, kemudian dilakukan seleksi awal dengan sistem scoring kwantitatif untuk memutuskan 15 besar yang akan mengikuti seleksi wawancara. Dan tahap akhir dari proses seleksi adalah dengan menggabungkan semua nilai dari setiap tahapan proses seleksi, untuk kemudian diputuskan tiga(3) orang penerima Aceh Peace Award 2008 untuk tiga(3) kategori, yaitu: kategori Preventif, Promotif, dan Rehabilitatif.
Ketiga penerima Aceh Peace Award tersebut adalah:
1. Kategori Rehabilitatif : Dr. Mursyidah A.Latief, berasal dari Bireuen
2. Kategori Promotif : Rosni Idham, berasal dari Meulaboh
3. Kategori Preventif : Meitanur, berasal dari Banda Aceh.(caleg Partai SIRA)
Berita ini Berasal Dari web site BRA-aceh
No comments:
Post a Comment