Thursday, 18 June 2009

Ngabalin: Kalla Mengupas Sejarah Perdamaian Aceh

PADANG - Cerita di balik layar soal proses perdamaian di Aceh yang diceritakan Jusuf Kalla ternyata menimbulkan polemik. Setelah kubu SBY menanggapi pernyataan tersebut, kubu JK tak mau selesai begitu saja. Ali Mochtar Ngabalin, Juru Bicara Tim Kampanye JK-Wiranto, menilai apa yang dilakukan JK bukan sebagai tindakan tak etis. Pasalnya, sebagai Wakil Presiden, Jusuf Kalla punya tanggung jawab mengupas sejarah keberhasilan perjanjian Helsinki sehingga tercapai damai di Aceh.

“Kalau langkah-langkah yang dilakukan Wapres Jusuf Kalla sekarang dikemukakan dan diceritakan kepada teman-teman Aceh, apa yang salah dari materi itu. Tidak ada, itu semua fakta dan saatnya harus dibicarakan,” kata Ali Mochtar Ngabalin saat berkunjung ke Padang, Sumatera Barat, Minggu (14/6).

Menurut Ngabalin, pernyataan Kalla diperlukan secara terbuka supaya masyarakat Aceh mengetahui. “Jangan sampai di kemudian hari, masyarakat dan keluarga NAD tidak mengerti perdamaian,” ujarnya. Ngabalin menambahkan, perjuangan mencapai perdamaian bukan suatu rekayasa kecil. Perdamaian ini sebuah konsep negara besar yang bisa memberikan ketentraman bagi kehidupan bangsa dan negara. “Biar masyarakat tahu siapa yang bekerja, siapa berbuat untuk kepentingan bangsa dan negara, siapa yang bisa mempersembahkan seluruh tenaga dan pikiran, bahkan anggaran dan duit pribadinya untuk menyelesaikan konflik ini,” jelasnya. Ngabalin menjelaskan, memo Kalla diberikan agar memuluskan perjanjian Helsinki yang sempat mandeg karena disebut-sebut berbenturan dengan UUD 1945, NKRI, dan Pancasila. “Bagi kita, UUD 1945, NKRI, dan Pancasila harga mati,” terangnya.(persdanetwork/ade)


Klik Duit Untuk Anda


Domain free Anda



Wednesday, 17 June 2009

Pejabat BUMN Tak Boleh Jadi Tim Kampanye Bayangan

Jakarta - Larangan pejabat BUMN untuk jadi tim kampanye tidak hanya diperuntukkan bagi tim kampanye resmi. Para pejabat itu juga dilarang jadi tim kampanye bayangan.

Hal ini merujuk pada Peraturan KPU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pedoman Teknis Kampanye Pilpres. Dalam pasal 8 ayat (1) dikatakan, pelaksana kampanye terdiri atas pengurus partai politik, orang-seorang, dan organisasi penyelenggara kegiatan.

Sedangkan dalam ayat (3) dikatakan, yang dimaksud dengan organisasi penyelenggara adalah organisasi yang ditunjuk pasangan calon, antara lain organisasi sayap parpol atau gabungan parpol dan atau organisasi penyelenggara kegiatan (EO).

"Dengan ketentuan ini kalau dilihat dari larangan pada pasal 70, maka pelaksana kampanye tidak boleh menyertakan pejabat BUMN," kata anggota KPU I Gusti Putu Artha.

Hal itu dikatakan Putu usai rapat koordinasi pengawasan pemilu antara Bawaslu dengan KPU, Depdagri, Kementerian BUMN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, TNI, dan Polri di Hotel Sahid, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (17/6/2009).

Poin penting di sini menurut Putu adalah bahwa organisasi sayap itu haruslah ditunjuk oleh salah satu pasangan calon. Dengan demikian organisasi itu bisa dikatakan sebagai pelaksana kampanye.

"Pertanyaannya apakah organisasi sayap itu ditunjuk oleh pasangan calon atau
tidak. Ini tugas Bawaslu untuk melacaknya," kata Putu.

( sho / irw )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!


Klik Duit Untuk Anda


Domain free Anda



JK Kampanye Dialogis di Palembang

Capres Jusuf Kalla menjawab sejumlah pertanyaan ketika berlangsungnya kampanye dialogis di GOR Sriwijaya, Palembang. Jusuf Kalla berjanji akan memberikan yang terbaik buat bangsa dan negara bila terpilih menjadi Presiden mendatang. (Dok JK).
17/06/2009 15:54


Capres Jusuf Kalla menggelar kampanye dialogis di GOR Sriwijaya, Jalan POM IX Palembang, Rabu (17/6). Dalam kampanye di Palembang ini, JK juga mengunjungi Pasar 16 Ilir, Palembang.


Klik Duit Untuk Anda


Domain free Anda



Sunday, 14 June 2009

JK Janjikan Amandemen UUPA

BANDA ACEH - Undang-undang No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), hingga kini dilaporkan masih belum dapat diterapkan seutuhnya di Aceh, mengingat sejumlah aturan pelaksanaannya belum ada. Bahkan, UUPA yang lahir pascakesepakatan damai (MoU) Helsinki 2005 lalu itu, masih perlu diamendemen.

Sehubungan dengan itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam kapasitasnya selaku calon presiden (capres), yang Sabtu (13/6) kemarin, melakukan kampanye dialogis di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, berjanji jika terpilih sebagai Presiden RI nanti siap memperjuangkan proses amandemen UUPA.

“Kalau memang ada yang belum dimasukkan saya kira masih bisa dilakukan. Yang penting Aceh ini harus damai. Maka kalau ada keinginan untuk mengandemen UUPA, ya tidak masalah kalau itu memang diperlukan. Kan di dunia ini yang tidak boleh diubah Quran dan Hadis, selain itu semua bisa kita ubah karena buatan manusia,” katanya yang mendapat aplus para hadirin.

Bahkan, JK juga berjanji ia akan tetap terus menjaga perdamaian Aceh ini. “Saudara-saudara tidak perlu ragu, kapan pun dan dalam keadaan apa pun saya akan tetap menjaga proses damai Aceh ini. Aceh bagi orang Bugis adalah saudara yang tidak bisa dipisahkan dan memiliki benang sejarah yang masih kental. Maka Aceh bagi saya bagian yang tak terpisahkan,” katanya.

Menurut JK, semua PP yang menyangkut dengan UUPA dan Sabang saat ini sedang dibahas di Jakarta antar departemen. “Saya sudah minta sebelum pemerintahan ini berakhir semua PP tersebut sudah lahir. Dan bila nanti ini tidak juga siap, maka bila kami terpilih menjadi presiden nantinya akan kita selesaikan. Karena semua ini penting demi negeri dan bangsa ini,” kata JK yang mendapat aplus 1.000 hadirin yang menghadiri kampanye dialogis itu.

Proses damai
Dalam kampanye dialogis yang dihadiri pengurus DPD Partai Golkar Aceh, segenap Tim Kampanye Daerah (Tim Kamda) JK-Wiranto, dan tokoh-tokoh masyarakat Aceh itu, Jusuf Kalla memaparkan panjang lebar seputar latar belakang berakhirnya konflik Aceh dan dicapainya kesepakatan damai antara Pemerintah RI dan pimpinan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki pada 15 Agustus 2005 lalu.

Menurut JK, dalam proses perjanjian damai itu dirinya terpaksa bagaikan berjalan sendiri, karena setiap masalah yang dirundingkan dalam dalam perdamain “pemimpin” dan “presiden” menolak menandatanganinya, seperti soal partai lokal. “Coba periksa, tak ada tanda tangan siapa pun kecuali tanda tangan saya di dalam perjanjian perdamaian Helsinki itu. Saya pernah minta untuk ditandatangani soal pendirian partai lokal, akan tetapi presiden tidak mau. Akhirnya, saya yang menandatangani dengan segala risiko. Dan itu saya lakukan setelah 10 kali membacakan Surat Yassin bersama istri saya,” paparnya.

Bahkan, JK menyatakan presiden hanya manggut-manggut saat dilapori soal perkembangan perundingan damai Aceh. “Semua yang saya lakukan terkait perundingan damai Aceh itu, sepengetahuan Presiden. Dan, itu saya laporkan. Waktu saya laporkan, beliau biasanya manggut-manggut. Pemimpin itu cukup mengangguk-angguk saja. Presiden kita bagus karena tidak pernah menolak, meskipun juga tidak pernah memberikan pengarahan (soal perundingan),” ungkap JK yang meminta wartawan untuk tidak salah kutip karena semua itu atas persetujaun presiden pihaknya lakukan.

JK juga menceritakan peranan SBY saat pemberlakuan Darurat Sipil di Aceh. Sebaliknya, ia juga seperti mengklarifikasi siapa yang menandatangani Darurat Sipil di Aceh pada waktu itu. “Bukan kami (yang keluarkan). Kami waktu itu Menko Kesra. Ada teman saya yang meneken darurat sipil waktu itu. Kalau Pak Wiranto (pasangannya sebagai cawapres), justru yang mencabut status Daerah Operasi Militer (DOM), dan minta maaf kepada seluruh masyarakat Aceh,” katanya.

JK menyatakan dirinya maju sebagai Capres bersama Cawapres Wiranto kali ini dengan sebutan pasangan Nusantara ini sebuah upaya untuk merubah paradigma lama yang selama ini berkembang di tengah masyarakat negeri ini. “Tradisi yang terjadi selama ini, kan orang yang jadi presiden itu dilihat di mana ia lahir dan bukan kemampuan si calon itu. Saya bersama Wiranto ingin merubah tradisi ini. Mungkin tahun 2009-2014, saya sebagai orang Sulawesi menjadi presiden. Maka tak tertutup kemungkinan tahun 2014 orang Aceh menjadi presiden di negeri ini,” katanya.

Dalam kunjungannya ke Aceh, JK dan rombongan yang didampingi Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, juga melakukan kunjungan silaturrahmi ke Kantor Pusat Partai Aceh serta berdialog dengan sejumlah pimpinan partai pemenang pemilu legislatif di Aceh itu, seperti Muzakir Manaf dan lain-lain.(sup)

Akses m.serambinews.com dimana saja melalui browser ponsel Anda.


Klik Duit Untuk Anda


Domain free Anda



SAMBUT CALON PRESIDEN oleh partai lokal


SAMBUT CALON PRESIDEN : Calon Presiden dari Partai Golkar Jusuf Kalla yang juga Wakil Presiden RI berbincang-bincang dengan pendukungnya di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Jum'at (12/6) malam. Selain disambut oleh pengurus Partai Golkar, pasangan Wiranto tersebut terlihat disambut oleh mantan Juru Bicara GAM, Sofyan Dawoed dan beberapa petinggi Pengurus Partai SIRA seperti Taufik Abda, Faisal Rid
(Foto : Junaidi | The Globe Journal)

Klik Duit Untuk Anda


Domain free Anda



1.493 Personil Keamanan Kawal JK

Banda Aceh | Harian Aceh - Kedatangan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang juga calon presiden (Capres) ke Banda Aceh hari ini, Sabtu (13/6) akan dikawal 1.493 personil gabungan baik dari TNI, Polri dan aparat Pemda Aceh.

Komandan Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Kolonel Inf Djoko Subandrio mengatakan, pengamanan itu merupakan prosedur tetap yang berlaku sesuai undang-undang.

“Sesuai tugas pokok kita, setiap pejabat tinggi negara yang datang berkunjung sudah ada protapnya dan itu sejalan dengan UU,” katanya usai Apel persiapan pasukan pengamanan menyambut kedatangan Capres JK, kemarin.

Djoko mengatakan, aparat pengamanan tersebut merupakan pasukan gabungan TNI/Polri, Paspanpres dan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. “Ini pasukan gabungan yang dipersiapkan untuk kedatangan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke Banda Aceh,” kata Kolonel Inf Djoko Sobandrio yang juga Danrem 012/TU itu.

Dari 1.493 personil yang dipersiapkan, kata Djoko, 586 personil dari pasukan TNI, 662 personil dari Polri selebihnya dari Pemda Aceh. “Termasuk di dalamnya ada pasukan Paspampres, dan semua itu kita lakukan sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.

Pengamanan itu sendiri akan dilakukan di beberapa titik yang akan dikunjungi JK di antaranya, Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Bsear, Hotel Hermes Palace, Kantor Golkar, Kantor Partai Aceh dan Peundopo Gubernur Aceh.

Jusuf Kalla tiba di Bandara Internasional SIM Jumat (12/6) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Hari ini JK akan berkampanye dialogis dengan pendukungnya di Pendopo Gubernur Aceh.(bai)


Klik Duit Untuk Anda


Domain free Anda



Thursday, 11 June 2009

Sidang Gugatan MK, Saksi Akui Diintimidasi Kader PA

Banda Aceh | Harian Aceh - Mahkamah Konstitusi (MK), kemarin, kembali menggelar sidang perselisihan hasil pemilu yang diajukan Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA). Dalam gugatannya SIRA menyatakan pemilu di Aceh sarat dengan intimidasi, kecurangan dan diskriminasi yang dilakukan kader Partai Aceh.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim MK Muaharar Siahaan SH, meminta keterangan 20 saksi dari partai SIRA melalui teleconference, antara ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, sedangkan saksi SIRA di Fakultas Hukum Unsyiah.

Azhari Ketua Partai SIRA Bener Meriah dalam kesaksiannya mengungkapkan, terjadi intimidasi yang luar biasa dilakukan Kader Partai Aceh terhadap kader SIRA. “Bahkan dengan ancaman akan dibunuh,” jelasnya.

Menurut dia, ancaman tersebut sebelumnya telah dilaporkan kepada pengawas pemilu di sana, namun tidak ada proses lebih lanjut.

Sementara Avianti, saksi dari Kecamatan Syiah Kuala mengungkapkan, saksi TPS dari Partai SIRA diintimidasi dan disuruh meninggalkan TPS saat perhitungan suara di mulai. “Selain itu juga terjadi pengurangan 100 suara untuk SIRA di kecamatan itu,” ungkap dia.

Menurut dia, suara yang dikurangi kemudian berpindah ke salah satu Caleg PA dan Caleg PKS. “Kebetulan Caleg PA tersebut juga merangkap lurah,” jelas dia.

Sementara Angota KIP Aceh dari Ruang Sidang MK menyatakan, laporan yang diajukan partai peserta pemilu ke pihak Panwaslu tidak disertai bukti-bukti penguat. “Sehingga menyulitkan Panwaslu menindak lanjuti,” jelasnya.

Sementara Ketua Majelis Hakim Muaharar Siahaan meminta pada sidang lanjutan pada Kamis besok, Partai SIRA dapat mengajukan bukti-bukti ke persidangan. “Kita mengharapkan bukti-bukti dalam mengambil keputusan, tidak semata dengan penyataan saja,” kata dia.

Secara terpisah, Taufik Abda mengungkapkan kepuasannya atas disidangkan gugatan SIRA oleh MK. “Berarti dari bukti awal yang di ajukan SIRA, MK mengakui bahwa ada kecurangan pemilu di Aceh,” jelas dia.

Kita Berharap dengan ditindaklanjuti kasus ini oleh MK, pada pemilu presiden maupun Pemilu Legislatif 2014 tidak terulang kembali hal-hal seperti ini.(rta)



Klik Duit Untuk Anda


Domain free Anda