“Kalau langkah-langkah yang dilakukan Wapres Jusuf Kalla sekarang dikemukakan dan diceritakan kepada teman-teman Aceh, apa yang salah dari materi itu. Tidak ada, itu semua fakta dan saatnya harus dibicarakan,” kata Ali Mochtar Ngabalin saat berkunjung ke Padang, Sumatera Barat, Minggu (14/6).
Menurut Ngabalin, pernyataan Kalla diperlukan secara terbuka supaya masyarakat Aceh mengetahui. “Jangan sampai di kemudian hari, masyarakat dan keluarga NAD tidak mengerti perdamaian,” ujarnya. Ngabalin menambahkan, perjuangan mencapai perdamaian bukan suatu rekayasa kecil. Perdamaian ini sebuah konsep negara besar yang bisa memberikan ketentraman bagi kehidupan bangsa dan negara. “Biar masyarakat tahu siapa yang bekerja, siapa berbuat untuk kepentingan bangsa dan negara, siapa yang bisa mempersembahkan seluruh tenaga dan pikiran, bahkan anggaran dan duit pribadinya untuk menyelesaikan konflik ini,” jelasnya. Ngabalin menjelaskan, memo Kalla diberikan agar memuluskan perjanjian Helsinki yang sempat mandeg karena disebut-sebut berbenturan dengan UUD 1945, NKRI, dan Pancasila. “Bagi kita, UUD 1945, NKRI, dan Pancasila harga mati,” terangnya.(persdanetwork/ade)
No comments:
Post a Comment