Tuesday, 24 February 2009

Plang Nama Partai SIRA Dicoret

Subulussalam. Plang Kantor KPW Partai SIRA (Suara Independen Rakyat Aceh) Kota Subulussalam, di coret oleh orang tak dikenal dengan menggunakan cat pilot, (25/01). Selain plang nama partai SIRA, plang nama Partai Aceh juga ikut di coret oleh OTK.



Monday, 23 February 2009

Partai Pemilu 2009

Semua profil partai dan alamat kantor.

Partai Pemilu 2009
(Indonesian Party for Election 2009)









1. PARTAI HATI NURANI RAKYAT / HANURA


Office DPP

Address : Jl. Diponegoro No. 1 Menteng,

Central Jakarta 10310.

Telephone : 021-31935334

Facsimile : 021-3922054

2. PARTAI KARYA PEDULI BANGSA

Office DPP

Address : Jl. Cimandiri No. 30 Cikini Menteng

Central Jakarta 10330

Telephone : 021-31927421

Facsimile : 021-31937417

3. PARTAI PENGUSAHA DAN PEKERJA INDONESIA

Office DPP

Address : Jl. Imam Bonjol No. 44 Menteng,

Central Jakarta.

Telephone : 021-3149355, 91263047, 98284904

Facsimile : 021-3905447, 7251966

4. PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL

Office DPP

Address : Jl. Pahlawan Revolusi No.148

Pondok Bambu, East Jakarta.

Telephone : 021-86600284,86613922

Facsimile : 021-86600230

5. PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA

Office DPP

Address : Jl. Brawijaya IX No. 1 Kebayoran Baru

South Jakarta 12160

Telephone : 021-72795478

Facsimile : 021-7395154

6. PARTAI BARISAN NASIONAL

Office DPP

Address : Jl. Gunawarman No. 32 Kebayoran Baru

South Jakarta 12180

Telephone : 021-7269588, 7269635, 72669588

Facsimile : 021-7243081

7. PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA

Office DPP

Address : Jl. Anggrek Rosliana No. F 58

Kel. Kemanggisan Kec. Palmerah

North Jakarta 12180

Telephone : 021-5367538

Facsimile : 021-5491975

8. PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

Office DPP

Address : Jl. Mampang Prapatan Raya No.98 D, E, F

Jakarta 12720

Telephone : 021-7995425

Facsimile : 021-7995433

9. PARTAI AMANAT NASIONAL

Office DPP

Address : Rumah PAN Jl. Warung Buncit Raya No.17

South Jakarta

Telephone : 021-7975588

Facsimile : 021-7975632

10. PARTAI PERJUANGAN INDONESIA BARU

Office DPP

Address :Jl Tengku Cik Ditiro No. 31, Menteng,

Central Jakarta 10310

Telephone : 021- 3107058, 31902326

11. PARTAI KEDAULATAN

Office DPP

Address :Jl Letjen Suprapto No.86

Central Jakarta

Telephone : 021- 4211819, 4224884

Facsimile : 021-4226226

12. PARTAI PERSATUAN DAERAH

Office DPP

Address :Jl. Prof. Dr. Satrio No. 18C

Kuningan South Jakarta

Telephone : 021-5273250

13. PARTAI KEBANGKITAN BANGSA

Office DPP

Address : Jl. Kalibata timur No.12

South Jakarta

Telephone : 021- 7974353

Facsimile : 021- 7974263

14. PARTAI PEMUDA INDONESIA

Office DPP

Address : Pemuda Graha Mas Blok AB No.3

Jakarta 13220

Telephone : 021-47882581

Facsimile : 021-47882582

15. PARTAI NASIONAL INDONESIA MARHAENISME

Office DPP

Address : Jl. Gudang Peluru Raya B1 No.7B

Kebon Baru Tebet South Jakarta

Telephone : 021- 83795157

Facsimile : 021- 83795157

16. PARTAI DEMOKRASI PEMBARUAN

Office DPP

Address : Jl. Sisingamaraja No. 21, Kebayoran Baru

South Jakarta 12120

Telephone : 021-7264705, 7253151, 7208868

Facsimile : 021-7208374, 7262867

17. PARTAI KARYA PERJUANGAN

Office DPP

Address : Jl. Buncit Raya 9B

South Jakarta

Telephone : 021-98581945, 71116000

Facsimile : 021-7993064

18. PARTAI MATAHARI BANGSA

Office DPP

Address : Jl. Bukit Duri Tanjakan Kav.7

TebetSouth Jakarta

Telephone/Facsimile : 021-83785159,68860381

Facsimile : 021-83785159

19. PARTAI PENEGAK DEMOKRASI INDONESIA

Office DPP

Address : Jl. Letjen Suprapto NO. 226

Cempaka Putih, Central Jakarta

Telephone/Facsimile : 021-42803281

Facsimile : 021-4200838

20. PARTAI DEMOKRASI KEBANGSAAN

Office DPP

Address : Jl. Pejaten Barat No.30

Jakarta 12510

Telephone/Facsimile : 021-7804654

Facsimile : 021-

21. PARTAI REPUBLIK NUSANTARA (RepublikaN)

Office DPP

Address : Jl. Perintis Kemerdekaan Komp. PerOfficean

Pulomas Blok VI No.1 East Jakarta

Telephone/Facsimile : 021-

Facsimile : 021-

22. PARTAI PELOPOR

Office DPP

Address : Jl. Pegangsaan Timur 17 A,

Cikini, Central Jakarta

Telephone/Facsimile : 021-

Facsimile : 021-

23. PARTAI GOLONGAN KARYA

Office DPP

Address : Jl. Anggrek Nelly Murni XI A

Slipi, North Jakarta

Telephone/Facsimile : 021-5302222

Facsimile : 021-5303380

24. PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN

Office DPP

Address : Jl. Diponegoro No.60

Jakarta 10310

Telephone/Facsimile : 021-31936338, 31926164

Facsimile : 021-3142558

25. PARTAI DAMAI SEJAHTERA

Office DPP

Address : Jl. Tirtayasa Raya No. 20 Kebayoran Baru

South Jakarta, 12160

Telephone/Facsimile : 021- 7220725

Facsimile : 021- 7250953

26. PARTAI NASIONAL BENTENG KERAKYATAN INDONESIA

Office DPP

Address : Jl. Penjernihan I No.50

Jakarta 10210

Telephone : 021-5739550/51

Facsimile : 021-573519

27. PARTAI BULAN BINTANG

Office DPP

Address : Jl. Raya Pasar Minggu KM 18 No.1

South Jakarta

Telephone : 021- 79180734,7992375

Facsimile : 021- 79180765

28. PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN

Office DPP

Address : Jl. Lenteng Agung

South Jakarta

Telephone : 021- 79180734,7992375

Facsimile : 021- 79180765

29. PARTAI BINTANG REFORMASI

Office DPP

Address : Jl. KH. Abdullah Syafei No. 2

Tebet, South Jakarta

Telephone : 021-8311715

30. PARTAI PATRIOT

Office DPP

Address : Jl. Lansat III/7 Kebayoran Baru,

South Jakarta 12130

Telephone : 021- 7261522,72795566

31. PARTAI DEMOKRAT

Office DPP

Address : Jl. Pemuda No.712

East Jakarta 12130

Telephone : 021-4755146

Facsimile : 021-4757975

32. PARTAI KASIH DEMOKRASI INDONESIA

Office DPP

Address : Graha INKUD Lt.6 Buncit Raya Kav18-20

Pejaten, South Jakarta 12510

Telephone : 021- 79190359,92574847.92022900,32269269

Facsimile : 021- 7919059

33. PARTAI INDONESIA SEJAHTERA

Office DPP

Address : Jl. Slamet Riyadi No.19 Matraman

East Jakarta

Telephone : 021-8513890,8512690

34. PARTAI KEBANGKITAN NASIONAL ULAMA

Office DPP

Address : Jl. Kramat Raya No.19

Central Jakarta 10430

Telephone : 021-31923717

Facsimile : 021-3905686

35. Partai Aman Aceh Sejahtera

Office DPP : Kantor DPN PAAS, Jl Teuku Nyak Arief, No 159, Banda Aceh

36. Partai Daulat Aceh

Offi
ce DPP : Kantor DPN PDA, Jl Tengku Iskandar, Desa Lambhuk, Banda Aceh

37.PARTAI SIRA( Partai Suara Independen Rakyat Aceh)

Office DPP : Kantor DPP Partai SIRA, Jl Teuku Nyak Arief No 110, Jeulingke , Banda Aceh
TELPON : 0651 7555275






38. Partai Rakyat Aceh


Office DPP : Kantor DPP PRA, Jl. T Iskandar No 174 Desa Lamgeulumpang, Ulee Kareng, Banda Aceh

39. Partai Aceh

Office DPP : Kantor DPP Partai Aceh, Jl Tgk Imam Al-Asyi Luengbata, No 48 Banda Aceh

40. Partai Bersatu Aceh

Office DPP : Kantor DPP PBA, Jl Gabus No 6, Kuta Alam, Banda Aceh

41. Partai Merdeka

Office DPP : Kantor DPP Partai Merdeka, Jl. Mampang Prapatan XII No. 6 Jakarta selatan,
Telp. (021) 7991439, FAX: (021) 7991439

42. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia

Office DPP : Kantor DPP PPNUI, Jl. KH. Abdullah Syafi’i No.5 RT04/06 Kel. Bukit Duri, Kecamatan Tebet Jakarta Selatan
Telp: 021- 70006444

43. Partai Sarikat Indonesia

Office DPP : DPP PSI, Jl. KEMANG TIMUR RAYA NO. 55
TELP. 021 7199110, FAKS. 7199240
Email : admin@partaisarikatindonesia.org

44. Partai Buruh

Office DPP : Kantor DPP Partai Buruh, Jl. Tanah Tinggi II No. 44 B Jakarta Pusat 10540, Indonesia

Telp : +6221-42802561 Fax + 6221-42802576



CONTOH 2 SPANDUK, BALIHO & KARTU NAMA

































Wednesday, 11 February 2009

Polisi Gagalkan Pertemuan Partai SIRA

Serambi Edisi: 11/02/2009 08:19:25 Polisi Gagalkan Pertemuan Partai SIRA * Kapolres: Tindak Tegas Pertemuan Partai Ilegal MEUREUDU - Pengurus Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA) Aceh, menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Panteraja yang melarang pertemuan internal partai SIRA di kantor Komite Pengurus Kecamatan (KPK) Panteraja, Selasa (10/2).

Informasi yang diperoleh Serambi, sore kemarin, pertemuan tersebut terpaksa dibatalkan atas permintaan polisi karena alasan tidak mempunyai izin. Sementara pihak Partai SIRA mengaku bahwa pertemuan itu adalah pertemuan internal partai yang tidak membutuhkan izin dari pihak kepolisian. ?Ini sama artinya polisi membubarkan pertemuan internal partai SIRA. Kejadian itu setelah kami terlebih dulu memberitahukan kegiatan kami ke pihak polsek. Kalau pun tidak kami laporkan, polisi tetap membubarkan. Kejadian ini menandakan pemahaman jajaran Polres Pidie tentang pemilu, masih sangat minim,? ujar Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai SIRA, M Rizal Fahlevi Kirani. Menurut Fahlevi, para pengurus tingkat kecamatan Partai SIRA sekitar pukul 15.00 WIB kemarin, hendak melakukan pertemuan internal di sekretariatnya di depan Kantor Camat Panteraja, Pidie Jaya, dengan jumlah pengurus sekitar 30 orang. Sebelum acara dimulai, kata dia, beberapa pengurus partai itu melapor ke polsek setempat, bahwa mereka akan membuat pertemuan tersebut. ?Ini murni pertemuan internal, bukan kampanye menghadirkan masyarakat,? jelas dia Ia menyebutkan, di antara pihak yang hadir dalam ?rencana? pertemuan itu adalah, dirinya selaku Wasekjen DPP Partai SIRA, Ketua KPW Pidie Jaya, Riadi Muhammad, Ketua KPK Panteraja, Darman Iskandar, serta para pengurus partai tingkat kecamatan. ?Saat kami laporkan ke Polsek, langsung dikatakan tidak boleh karena perintah kapolres. Alasan yang disampaikan polisi, setiap pertemuan lebih dari satu orang harus ada izin. Padahal, izin itu tidak perlu, kecuali menghadirkan orang di atas 250 orang. Makanya saya katakan polisi tidak paham UU Pemilu,? ujar Fahlevi. Menurut Fahlevi, dalam menangani masalah pemilu seperti pemberhentian pertemuan partainya itu, polisi masih menggunakan undang-undang Nomor 09 tentang Penyampaian Pendapat di Depan Umum. Padahal, tambah dia, aturan Komite Independen Pemilihan (KIP) Aceh, izin itu diperlukan bila pertemuan menghadirkan massa di atas 250 orang. ?Sedangkan ini murni pertemuan internal,? imbuhnya. Fahlevi juga mengaku sudah menghubungi anggota KIP Aceh, Robby Sugara, untuk menanyakan persoalan itu. ?KIP Aceh saat saya hubungi tadi mengatakan tidak ada aturan melarang pertemuan internal parpol. Malah mereka (KIP-red) mempersilakan kami melakukan pertemuan tersebut,? tambah Fahlevi. Ketua KIP Pidie Jaya, Basri M Sabi yang dikonrimasi Serambi mengatakan, bila pertemuan itu benar-benar internal dan tidak menghadirkan masyarakat, polisi tidak berhak untuk menghentikan pertemuan tersebut. ?Sekarang memang masa kampanye tertutup. Kampanye itu baru boleh dilakukan bila ada izin polisi dengan massa minimal 250 orang. Tapi kalau sekedar kampanye internal, polisi tidak berhak untuk melarangnya,? jelas Ketua KIP itu seraya menyebutkan bahwa KIP telah menerima laporan tersebut dari pengurus Partai SIRA. *Tindak tegas* Terkait persoalan tersebut, Serambi belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak kepolisian. Hanya saja, sebelum informasi gagalnya pertemuan Partai SIRA itu diterima, Kapolres Pidie, AKBP Moffan MK menegaskan bahwa polisi akan menindak tegas terhadap pengurus partai yang melakukan pertemuan ilegal, tanpa lebih dulu mengantongi surat izin STTP (surat tanda terima pemberitahuan) dari polisi. ?Kami tidak ada kompromi terhadap pengurus partai tertentu yang sengaja menggelar pertemuan dengan publik, sebelum memiliki STTP dari pihak kepolisian. Artinya polisi akan menindak secara aturan terhadap partai yang membandel itu,? kata Kapolres Pidie, AKBP Moffan MK, didampingi Waka Polres, Kompol Faisal Rivai SIK dan Kasat Reskrim, AKP Defrianto SIK. Dijelaskan, menjelang pemilihan wakil rakyat, sejatinya setiap pengurus partai harus tetap menaati segala bentuk aturan yang telah digariskan, dalam rangka menciptakan suasana pemilu yang demokratis dan sejuk (kondusif). Dalam rangka mewujudkan tujuan itu, kata Moffan, pihaknya juga akan menggelar operasi intimidasi. Operasi tersebut akan dilakukan sebelum kampanye secara terbuka digulirkan. Karena dalam menyonsong pemilihan wakil rakyat nantinya, tidak dibenarkan satu partai pun melakukan intimidasi terhadap masyarakat. ?Berikanlah wewenang penuh kepada masyarakat dalam memilih wakil mereka seusuai hati nurani masing-masing,? ujar Kapolre. Kapolres Pidie juga menyebutkan bahwa aparat kepolisian telah siap mengamankan proses pemilu 2009 di wilayah tersbeut. Di samping didukung 362 BKO polisi dari Polda NAD, pengamanan pemilu juga akan melibatkan personil TNI. ?Sejak awal tahapan pemilu, masalah keamanan selalu dibackup TNI,? ujarnya.(s/nr)

Tuesday, 10 February 2009

Pertemuan PA Dibubarkan, Empat Pengurus Diamankan Polisi

Selasa, 10 Februari 2009 08:09
Blangpidie | Harian Aceh—Pertemuan politik yang diadakan Partai Aceh (PA) di Kecamatan Tangan-tangan, Aceh Barat Daya (Abdya), dibubarkan paksa. Empat pengurus partai lokal yang digawangi mantan GAM itu diamankan polisi.

Kapolres Abdya AKBP Eddy Djunaidi SIk mengatakan pertemuan itu diadakan para pengurus PA dan KPA pada Minggu (8/2). “Kami terpaksa membubarkannya karena pertemuan itu tidak memiliki izin,” ujarnya, Senin (9/2).

Dia menjelaskan, pembubaran yang dilakukan pihak kepolisian merupakan bentuk penegakan aturan serta perundang-undangan yang berlaku guna mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan. “Kalau terjadi sesuatu yang tidak diharapkan, kita juga yang akan repot. Kami tidak mau main-main dalam masalah ini,” kata Eddy.

Kapolres menyayangkan sikap pengurus PA yang tidak mau mengikuti aturan. Padahal, jauh-jauh hari Polres Abdya sudah melakukan sosialisasi kepada para pengurus partai terkait proses pelaksanaan Pemilu 2009. “Kami tidak pernah mempersulit siapa pun, proses perizinannya juga telah disosialisasikan kepada para pengurus partai. Tapi mereka masih membandel, ini yang kita sayangkan,” tandas Kapolres.

Empat pengurus PA yang diamankan serta dimintai keterangan terkait kegiatan tanpa izin tersebut, yakni Ismizal, Musliadi, M Anshar, dan Musliadi R. “Mereka semua ikut dalam ikrar Pemilu damai yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, namun mereka mengingkarinya. Jadi tidak ada alasan mereka berkelit bahwa mereka tidak mengerti prosedur,” sebut Eddy.

Semestinya, lanjut Kapolres, mereka mengikuti UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang kebebasan berserikat dan berkumpul.

Selain itu, kata Kapolres, pihaknya juga mengamankan satu unit mobil berplat merah BL 149 AT yang selama ini sering digunakan KPA untuk kepentingan politik. “Padahal mobil itu tidak dibenarkan dioperasikan untuk hal-hal seperti itu. Kami masih telusuri dari mana mereka bisa dapatkan mobil tersebut,” katanya.

Sementara Ketua KPA Wilayah Blangpidie menyatakan pembubaran itu dilakukan polisi saat pihaknya mengadakan pertemuan di kantor PA Geulumpang, Kecamatan Tangan-tangan, Minggu (8/2) sekira pukut 12.15 WIB.

Kata dia, pihaknya menyesalkan pembubaran sepihak yang dilakukan kepolisian. Karena, menurutnya, acara itu hanya pertemuan biasa dan itu pun dilakukan pada siang hari. “Tapi bagi kami tidak masalah, biarlah rakyat yang menilai, siapa yang salah dalam masalah ini,” tandas Ketua PA yang akrab disapa Tgk Do ini.

Ketua DPD Partai Aceh Abya M Nazir juga menyesalkan pembubaran yang dilakukan polisi tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian seperti dengan sengaja mengintimindasi setiap pertemuan Partai Aceh.adahal, katanya, pertemuan itu hanyalah pertemuan kader biasa yang diikuti oleh tiga orang perwakilan kader tiap desa dan berjumlah 50 orang se-Kecamatan Tangan-Tangan. P

”Ini sepertinya ada yang ingin agar PA kalah dalam Pemilu 2009. Namun kita harapkan semua dapat bersaing secara bijaksana,” kata Nazir.(fri)

Saturday, 07 February 2009

Caleg Kampanye Dalam Masjid

Sabtu, 7 Februari 2009 | 07:27
LANGSA-Beragam cara diperbuat orang demi mencapai tujuan yang diinginkannya. Bahkan, cara-cara kurang beretika dan mengusik kekhusyukan beribadah. Inilah yang ditempuh, seorang calon legislatif (caleg) peserta pemilu dari partai lokal di Kota Langsa. Tak segan-segan, saat Khatib Jumat lagi memberikan nasihat (khotbah,red) dia langsung menyebarkan kartu namanya di dalam ruangan Masjid Gampong Birem Puntong, Langsa Barat, Jumat (6/2).

"Ini sangat kita sesalkan. Selain perilaku itu telah melanggar undang-undang pemilu, juga telah memanfaatkan rumah ibadah (masjid-red) untuk media kampanyenya. Saya pikir yang dilakukan itu sudah tidak beretika, apalagi dilakukan saat jamaah sedang menunaikan ibadah Jum'at. Padahal kita tahu ketika khatib telah mulai khutbah, maka segala aktifitas membaca atau bicara harus dihentikan hingga selesai shalat Jum'at," ujar Maimun, seorang jamaah sholat kepada koran ini usai sholat Jumat.

Menurutnya, dirinya melihat langsung aksi pembagian kartu nama caleg tersebut membagi-bagikan kartu namanya di dalam masjid. Kartu nama itu dibagikan dengan cara menempatkannya bersamaan dengan beredarnya kotak amal masjid. Sehingga setiap jamaah yang hendak menyumbang ke kotak amal itu akan melihat dan mengambil satu kartu nama caleg dimaksud.

Atas kejadian itu, Maimun meminta kepada caleg bersangkutan dan kepada caleg lainnya agar tidak melakukan tindakan tidak terpuji seperti ini di dalam masjid. "Kita ingin semua caleg yang ikut dalam kancah politik Pemilu 2009 ini agar dapat bersaing secara sportif dan tetap mentaati peraturan yang berlaku. Dan jangan memanfaatkan media terlarang untuk kampanye seperti masjid, apalagi saat sedang khutbah Jum'at berlangsung," imbuh Maimun. (dai)

Atribut Partai Abaikan Peraturan

Sabtu, 7 Februari 2009 | 07:27
Blangkejeren-Penempatan poster, baliho partai masih mengabaikan aturan. Pasalnya, dipasang di tempat umum dan kantor pemerintahan. Salah satunya, dipasang di depan Kantor Pemancar TVRI dan Lapanngan Balai Musyara SD 1.

Ketua KIP Gayo Lues, Alfin Anhar kepada koran ini mengatakan, aturan penempatan atribut parpol, seperti bendera dan poster masih belum jelas. Akibatnya, banyak partai yang tidak mematuhi aturan. Sementara KIP tidak bisa melarang karena wewenangnya ada pada panwaslu.

"Panwaslu sampai saat ini belum dilantik. Sehingga pelanggaran yang terjadi belum ada yang menindaknya," tegas Alfin Anhar seraya menambahkan, tugas KIP hanya urusan adminitrasi dan penyelennggaraan kampanye.

Sejauh ini, ujar Alfin, sosialisasi aturan-aturan pemasangan baliho, poster dan bendera partai sudah dilaksanankan. Kepada seluruh peserta pemilu 2009. Tapi kenyataannya masih saja ada yang melanggarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah belum ada memberitahukan tempat-tempat mana yang diperbolehkan untuk pemasangan baliho dan atribut partai. Dan lokasi mana yang tak boleh dipasang.

Yang parahnya lagi, lanjut Alfin, pemerintah malah mengeluarkan surat edaran untuk ijin dan pembayaran pajak bagi pemasangan baliho, poster dan atribut partai bagi calon legislatif.

"Kebijakan ini sangat disayangkan. Pemerintah tidak konsekwen terhadap surat ederan yang dikeluarakannya. Sementara ini yang tidak berijin dan tidak bayar pajak tetap tidak diturunkan, dan malah setiap hari bendera, baliho partai yang tidak ada ijin terus bertambah," ujarnya.

Yang kita inginkan, lanjutnya, pemasangan atribut partai jangan sampai menganggung kepentingan umum dan keindahan kota.

Alfin berharap agar Panwaslu yang sudah diseleksi dapat segera dilantik. Apapun pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu semua yang mengurus adalah panwaslu. "Sementara panwaslu belum ada. Jadi semua hanya omong- omong saja tindakannya tidak ada," ujarnya.

Sementara itu, Ridwan, seorang Pegiat Sosial mengatakan, kalau pemda ingin memungut pajak pada pemasangan poster dan baliho partai, "itu sah –sah saja sesuai dengan aturan mainnya. Tapi pemda harus konsisten. Jangan karena ini dianggap menguntungkan lalu dibuat surat edaran untuk pemasangan iklan, tapi kelanjutannya tidak ada," ujarnya. (mag-26)

IKLAN UNTUK ANDA

Terima kasih sudah menghubungi kami, jika tidak ada halangan kami akan segera membalasnya.

banyak mata melihat iklan anda mau pasang iklan premium di.
http://www.udin-sira.com/
http://www.gemabaiturrahman.com/
kirimkan photo anda berseta identitas anda ke
:

E-mail: udin.sira@gmail.com
atau hubungi di layanan telpon :
HP: 085260522537
atas nama nyakdin.
harga bisa nego...

~~~~~~~~~~Terimakasih~~~~~~~~





































Nama Anda *




Masukkan Email Anda *




Subject *




Message *




image




Website








Powered by "http://www.emailmeform.com/builder/images/footer-logo.png" />EMF target="_blank">Online Form Builder
"_blank">Report Abuse
Silahkan klik banner home di bawah ini untuk kembali ke halaman utama.

back to home



Sekali lagi ucapan Terimakasih saya Kepada pengunjung blog saya
Semoga Dengan Dukungan Pengunjung Semua saya Dapat Dukungan juga Dalam
Mempblikasikan Berita-Berita yang terjadi Di Aceh

Petinggi KPA Didor, Dua Tewas, Satu Kritis

Banda Aceh | Harian Aceh—Tiga petinggi Komite Peralihan Aceh (KPA) menjadi sasaran tembak sekelompok orang tak dikenal di dua lokasi. Sekretaris KPA Wilayah Batee Iliek dan seorang anggota KPA Aceh Besar tewas, serta seorang lainnya krisis.
Di Aceh Besar, dua anggota KPA ditembaki saat melintas di kawasan Cot Paya, Aceh Besar, Rabu (4/2) sekira pukul 11.00 WIB. Insiden itu menewaskan M. Nur, 50, dan melukai Zakaria Daud, 38. Sementara di Bireuen, Dedi Novandi, 33, Sekretaris KPA Batee Iliek, tewas ditembak di garasi rumah kontrakannya di Kampung Baru, Kota Juang, Selasa (3/2) malam sekira pukul 23.20 WIB.

Korban M. Nur, warga asal Kampung Laksana, Banda Aceh, tewas ketika menuju rumah sakit. Sedangkan Zakaria Daud, warga Beureuneut, Lampanah, Aceh Besar, kini dirawat di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh.

Saat kejadian, kedua korban dikabarkan sedang melaju dari arah Krueng Raya menuju Banda Aceh dalam urusan bisnis.

Menurut pihak kepolisian di IGD RSUZA, M. Nur dan Zakaria Daud saat kejadian mengendarai mobil Suzuki Eskudo warna gelap. Mereka saat itu berada di lokasi Cot Paya, Lambada, Baitussalam. Tiba-tiba, dari arah yang sama meluncur sebuah sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam. Sepeda motor yang dinaiki dua orang itu menyelip dari arah kiri mobil.

“Kedua pengendara tersebut melepaskan tembakan sebanyak tiga kali. Satu tembakan meleset dan melukai Zakaria Daud. Sementara dua tembakan lainnya mengenai lengan dan dada sebelah kiri M. Nur,” sebut sumber kepolisian.

Hal tersebut, menurut pihak Poltabes Banda Aceh, terlihat dari sasaran penembakan yang membuat kaca jendela mobil sebelah kiri pecah, dan spionnya juga terkena tembakan.

Insiden yang diperkirakan sekira pukul 11.00 WIB tersebut, membuat Kapoltabes Banda Aceh Kombes Pol Syamsul Bahri dan jajarannya langsung turun ke RSUZA dan kemudian meluncur ke lokasi kejadian.

“Diduga pelaku penembakan berjumlah dua orang. Mereka naik sepeda motor Supra X 125 warna hitam, menyalip dari kiri mobil, dan melepaskan tembakan,” ujar Waka Poltabes Banda Aceh AKBP Budi Cahyo S, mendampingi Kapoltabes Kombes Pol Syamsul Bahri di lokasi kejadian.

Menurut Budi, ciri-ciri pelaku berdasarkan pengakuan saksi korban, bertubuh gemuk. Namun, pihaknya masih mengembangkan penyelidikan dan belum bisa memastikan kronologis kejadian yang sebenarnya. Pasalnya, banyak di antara warga mengaku tidak mendengar suara tembakan apapun saat kejadian. Sementara saksi kunci, masih dalam perawatan pihak rumah sakit.

Berdasarkan keterangan saksi mata yang sekaligus korban, Zakaria Daud kepada polisi, saat ditembak ia langsung memacu mobilnya ke RSUZA. “Korban mengaku tak sempat mengenali pelaku yang naik sepeda motor tersebut. Bahkan platnya, masih simpang siur,” lanjut Wakapoltabes.

Hingga sore kemarin belum diketahui jenis senjata api yang digunakan pelaku. Pihak Poltabes dan jajarannya masih melakukan penyisiran guna mencari selongsong peluru di lokasi kejadian. “Kami baru memeriksa saksi korban, Zakaria Daud. Sementara yang lainnya, masih dalam penyelidikan,” kata Budi.

Pihak Poltabes Banda Aceh mengamankan mobil Suzuki Escudo milik korban yang di dalamnya tergantung Badge Keamanan Internal KPA-Hasan Tiro atas nama M Nur. “Menyangkut insiden itu, tunggu penyelidikan dulu lah. Karena, saksi kunci juga sedang dalam masa kritis dan dirawat. Semoga saja, nantinya ia dapat menjelaskan kronologis dan pelakunya,” tandas Wakapolres.

Sekretaris KPA Tewas

Sebelumnya, Dedi Novandi, 33, Sekretaris KPA Wilayah Batee Iliek yang akrab disapa Abu Karim tewas ditembak orang tak dikenal (OTK) di garasi rumah kontrakannya di Kampung Baru, Kota Juang, Bireuen, Selasa (3/2) malam sekira pukul 23.20 WIB.

Abu Karim tewas di lokasi kejadian setelah dua peluru yang diduga dilepaskan pelaku dari jarak dekat menembus kepalanya. Menurut data medis di RSU Fauziah Bireuen, peluru menembus dari bagian pipi kanan hingga tembus ke belakang kepala.

Informasi dari berbagai sumber menyebutkan, saat kejadian, Abu Karim baru kembali ke rumahnya dengan mengendarai mobil. Ia yang warga Peusangan itu selama ini bersama keluarganya tinggal di rumah kontrakan di Jalan Habib Puteh, Dusun Makmur, Desa Kampung Baru, Kecamatan Kota Juang, Bireuen.

Toyota twin cam abu-abu BK 118 RW yang sering digunakannya sudah memasuki garasi rumah. Saat mobil itu sudah terparkir rapi, korban masih berada di dalam mobil dan mesin belum dimatikan. Tiba-tiba dari arah luar pagar datang pelaku yang mendekat ke mobil. “Mungkin saat pintu mobil dibuka, pelaku melepaskan dua kali tembakan dari jarak dekat sehingga peluru tembus kepalanya,” ujar seorang warga.

Usai mengeksekusi, pelaku diperkirakan langsung meninggalkan lokasi. Warga sekitar mengaku mendengar satu kali suara letusan, namun warga lainnya mengatakan sempat mendengar dua kali tembakan.

Menurut warga sekitar lokasi kejadian, usai terdengar suara tembakan, dari rumah Abu Karim terdengar suara mobil yang meraung keras. Diduga usai ditembak, karena kondisi kritis, kaki korban tertekan pedal gas mobil yang belum sempat dimatikan sehingga mobil sempat pula maju dan menabrak dinding garasi rumah hingga bagian depan mobil mengeluarkan asap.

Dilaporkan, saat sejumlah warga sekitar datang ke lokasi, awalnya mereka tidak tahu kalau korban masih berada di jok depan mobilnya. Baru setelah diamati terlihat korban yang sehari-harinya periang dan akrab dengan semua kalangan itu telah terkulai bersimbah darah di bangku sopir dan telah meninggal dunia.

Warga kemudian mengevakuasi jenazah korban ke UGD RSU Fauziah sekira pukul 23.35 WIB. Kabar ditembaknya korban yang juga Sekretaris KPA wilayah Batee Iliek dengan cepat merebak ke seluruh Kabupaten Bireuen hanya dalam hitungan menit. Tak urung, UGD RSU Fauziah dipenuhi rekan-rekan korban dan warga lainnya.

Setelah divisum, malam itu juga jenazah korban dibawa ke rumah orang tuanya di Matang Sagoe, Kecamatan Peusangan, Bireuen. Menurut data di RSU Fauziah, korban mengalami luka tembak di bagian kepalanya. Luka tembus dari pipi kanan dekat telinga hingga bagian belakang kepala.

Wakapolres Bireuen Kompol Armaini SIk dengan sejumlah personil segera turun ke lokasi. Kepada wartawan, Armaini menyatakan korban saat itu baru pulang ke rumahnya, kemudian memarkir mobil di garasi, lantas ditembak pelaku yang belum dikenali.

Sementara itu, jenazah korban dikebumikan pada Rabu (4/2) di tempat pemakaman umum di Matang Sagoe, Kecamatan Peusangan, Bireuen, yang dihadiri ratusan warga sekitar, termasuk beberapa pejabat Pemkab Bireuen serta rekan korban. Korban meninggalkan seorang istri, Cut Dedek Ariyati dan dua orang anak yang masih kecil.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang turut menghadiri pemakaman korban kepada wartawan kemarin mengatakan, karena Aceh sudah damai, ia meminta kepada kelompok yang tidak suka dengan perdamaian untuk bergabung dengan kelompok yang cinta perdamaian.

“Kepada KPA dan Partai Aceh saya harap untuk bersabar, karena kesabaran itu sangat dibutuhkan dalam menyikapi peristiwa ini. Kepada polisi kita minta untuk dapat mengusut dan menuntaskan kasus tersebut,” ujarnya.

Menurut dia, kasus penembakan itu semacam bentuk teror yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu terhadap KPA dan Partai Aceh.

Irwandi mengatakan Pemerintah Aceh turut berduka cita atas musibah yang menimpa salah seorang jajaran petinggi KPA wilayah Batee Iliek tersebut. Kepada keluarga yang ditinggalkan diharapkan dapat bersabar dalam menghadapi cobaan itu.(boy/del/job)

Tuesday, 03 February 2009

Abaikan Agama, Aceh Semakin Hancur

Senin, 2 Februari 2009 | 07:26
BANDA ACEH - Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh merupakan perintah undang-undang dan menjadi wajib diterapkan secara kaffah, damai dan tentram. ”Kita sepakat ajaran Islam terealisasi menyeluruh di Aceh. Tapi kita tidak ingin, Syariat Islam diterapkan secara sempit dan menakut-nakutkan pihak lain,” ujar Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar S Ag saat melantik Dewan Pengurus Komisariat Daerah (DP KOMDA) Banda Aceh, Korps Alumni IAIN Ar-Raniry (Koniry) di Anjong Mounmata, Pandapa Gubernur kemarin malam.


Oleh karena itu, sebut Nazar, peran alumni IAIN yang memiliki kapasitas keagamaan memberikan penyadaran di tengah masyarakat tentang tata cara penerapan Syariat secara benar. "Syariat Islam sendiri jangan dikonotasikan cambuk, merazia wanita tanpa jilbab dan berbusana ketat,” imbuhnya.

Nazar menjelaskan, syariat yang ingin direalisasikan di Aceh Rahmatallil Alamin karena itu metode dan cara penerapan syariat Allah yang melahirkan opini publik yang tak kondusif harus dihindari sejauh mungkin.

Selain itu, Nazar menyebutkan rakyat Aceh kini ingin bangkit dari keterpurukan akibat konflik dan tsunami serta memperbaiki kehidupannya baik dibidang, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan dan sosial budaya.

“Harapan besar ini akan terujud bila semua unsur ikut berkontribusi dan berkonsentrasi sesuai dengan kapasitas masing masing,” ujarnya.

Dia mengatakan, pembanguna Aceh kedepan bukanlah pembangunan fisik yang gersang dari ruh keagamaan sebab, pembangunan yang mengabaikan agama akan gagal mengundang kerusakan, misalnya, lanjut dia dibelahan dunia lain ada negara yang Sumber Daya Alam (SDA) biasa saja tapi karena Sumber Daya Manuasi (SDM) pengelolaannya bermoral, bangsa dan negara dapat dibangun dengan baik dan rakyatnya sejahtera.

“Membangun karakter moral dan integritas seluruh elemen agar ikhlas, jujur dan amanah dalam melaksanakan berbagai aktifitas. Tanpa sikap itu jangan pernah berharap pembangunan Aceh akan terlepas dari keterpurukan,” imbuhnya. (din)

Caleg Rusak Wajah Kota

Senin, 2 Februari 2009 | 07:30
LHOKSEUMAWE- Keindahan Kota Lhokseumawe, kini mulai rusak dengan “Hutan” alat peraga calon legislatif (caleg) DPRK, DPRA dan DPD RI. Pasalnya poster dan baliho caleg tersebut dipampang besar-besar diseputaran Kota Lhokseumawe, sehingga telah merusak keindahan kota.

Hal ini terbukti, seperti yang terlihat di Simpang Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, dimana poster dan baliho caleg telah menutup Tugu Kota Lhokseumawe, yang bertuliskan “Selamat Datang di Kota Lhokseumawe”.

Para pengurus partai politik caleg tersebut dalam memasang alat peraga kampanye masih kurang memperhatikan keindahan lingkungan kota. Mereka dengan sembarangan melakukan pemasangan poster dan baliho dengan gambar caleq yang besar.

Bukan hanya melihat wajahnya saja tertampang di sudut-sudut jalan dan dipohon-pohon serta ditembok jembatan jalan, supaya masyarakat dapat memilih mereka. Namun, seperti yang kita lihat saat ini seakan para caleg tidak mengerti akan aturan, dimana dengan kehadiran baliho besar foto caleg bermacam gaya dipasang disudut kota dan ada yang bergandengan dengan foto bapak Presiden SBY, Wakil Presiden dan para tokoh perdamaian Aceh.

Bahkan ada yang menggunakan pakaian adat Aceh, cara inilah yang digunakan para caleg untuk menarik perhatian para pengguna jalan dana untuk menarik simpati masyarakat.

“Yang sangat kita sayangkan adalah ada gambar para caleg ditempelkan di batang pohon dengan cara dipaku sehingga merusak jaringan makan pohon tersebut. Apakah caleg tidak memperhatikan ini seakan-akan dia tidak peduli terhadap keindahan kota,” tegas Armiadi, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe, Aceh Utara, kepada Rakyat Aceh, Minggu (1/2).

Dia mengatakan, bagi masyarakat pemilih harus mengenali kepribadian si caleg karena pengalaman yang sudah banyak caleg hanya memberikan janji-janji manis belaka. Akan tetapi begitu sudah mendapatkan kursi di DPR, DPRK, DPD RI, dia akan lupa kepada rakyat yang telah memilih caleg tersebut.

“Kita juga mengingatkan kepada masyarakat jangan sampai salah pilih kalau masyarakat salah pilih, maka akan menyesal selama lima tahun,” ucapnya seraya mengatakan, pihaknya juga mengajak masyarakat supaya benar-benar melihat, menilai, meneliti akan caleg yang akan maju dalam Pemilu 2009 yang dapat menampung aspirasi rakyat.

Selain itu, sebut Armiadi, dalam undang-undang nomor 10 tahun 2008 disebutkan pada pasal 101 ayat 2 yang berbunyi pemasangan alat peraga kampanye pemilu oleh pelaksana kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan, ayat 1 berbunyi KPU,KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS dan PPLN berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, kabupaten,kota, kecamatan, desa/kelurahan dan kantor perwakilan Republik Indonesia untuk menetapkan lokasi pemasangan alat peraga kampanye. (arm)

Baliho KPA Dicat Lambang Palu Arit

Senin, 2 Februari 2009 | 07:32
Redelong-Sejumlah baliho milik Partai Aceh di Kabupaten Bener Meriah, mulai dicoret oleh orang tak dikenal (OTK) dengan lambang palu arit dan tulisan PKI. Menurut Iqlil Ilyes Leube (51), Ketua Partai Aceh, Bener Meriah, kejadian pencoretan baliho milik PA dilakukan sekira pukul 02.00 Sabtu dinihari kemarin.
Dijelaskan Iqlil, informasi dicoretnya sejumlah baliho Partai Aceh diterimanya sekitar pukul 15.00 WIB kemarin, dari sejumlah anggota Partai Aceh. Baliho yang dicoret tersebut terletak di Pintu Rime Gayo, Simpang Suka Rame, Simpang Balik dan sejumlah tempat lainnya.

”Ini permainan kotor menjelang pemilu legislatif. Kami tidak pernah merusak dan mengganggu bendera partai lain,” tegas Iqlil.
Menurut Iqlil, selain baliho, sebelumnya, bendera partai Aceh habis dicabuti orang setelah dipasang kadernya.

Meski terus dizalimi, ujarnya, namun, Partai Aceh tidak akan terpancing dengan upaya-upaya provokasi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang coba merusak damai di Aceh. Iqlil berharap, anggota KPA dan caleg dari Partai Aceh tidak terpancing dan tetap sabar menghadapi intimidasi yang mulai gencar dilakukan OTK pada Partai Aceh.

”Banyak kemenangan karena tekanan. Seperti kemenangan Megawati hingga bisa menjadi Presiden”, jelas Iqlil. Menurut Iqlil yang lama bermukim di luar negeri, potensi merusak perdamaian Aceh di Bener Meriah, menurutnya sangat besar dibandingkan Kabupaten Aceh Tengah.

Iqlil berharap agar pihak-pihak yang bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan Pemilu Legislatif agar mengambil sikap demi terselenggarnay pemilu damai di Aceh. Karena Iqlil melihat ada sebuah skenario agar takut terhadap Partai Aceh.

”Pemilu Legislatif adalah upaya terakhir merusak damai di Aceh. Karena setelah itu, tidak ada jalan lagi,” kata Iqlil.

Sementara itu, Ketua KIP Bener Meriah, Ahmadi SE yang dikonfirmasi koran ini, Minggu (1/2) menyatakan dirinya sedang berada di Jakarta untuk kepentingan dinas terkait pemilu.

Menjawab kejadian pencoretan baliho Partai Aceh dengan lambang PKI, menurut Ahmadi, pihak yang merasa dirugikan dengan aksi tersebut langsung saja melaporkan kejadian pada Polisi. ”Seharusnya ditangani Panwaslu. Tapi karena Panwaslu belum terbentuk hingga kini, laporkan saja langsung pada polisi,” kata Ahmadi memberi saran.

Dikatakan Ketua KIP Bener Meriah, kejadian merusak bendera dan simbol partai politik di Bener Meriah, sebelumnya dialami oleh Partai Golkar. Sejumlah bendera Partai Golkar dibakar. Polisi, kata Ahmadi, kemudian berhasil menangkap 11 orang pelakunya yang terdiri dari kalangan pelajar dan mahasiswa. (win)