Senin, 2 Februari 2009 | 07:26
BANDA ACEH - Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh merupakan perintah undang-undang dan menjadi wajib diterapkan secara kaffah, damai dan tentram. ”Kita sepakat ajaran Islam terealisasi menyeluruh di Aceh. Tapi kita tidak ingin, Syariat Islam diterapkan secara sempit dan menakut-nakutkan pihak lain,” ujar Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar S Ag saat melantik Dewan Pengurus Komisariat Daerah (DP KOMDA) Banda Aceh, Korps Alumni IAIN Ar-Raniry (Koniry) di Anjong Mounmata, Pandapa Gubernur kemarin malam.
Oleh karena itu, sebut Nazar, peran alumni IAIN yang memiliki kapasitas keagamaan memberikan penyadaran di tengah masyarakat tentang tata cara penerapan Syariat secara benar. "Syariat Islam sendiri jangan dikonotasikan cambuk, merazia wanita tanpa jilbab dan berbusana ketat,” imbuhnya.
Nazar menjelaskan, syariat yang ingin direalisasikan di Aceh Rahmatallil Alamin karena itu metode dan cara penerapan syariat Allah yang melahirkan opini publik yang tak kondusif harus dihindari sejauh mungkin.
Selain itu, Nazar menyebutkan rakyat Aceh kini ingin bangkit dari keterpurukan akibat konflik dan tsunami serta memperbaiki kehidupannya baik dibidang, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan dan sosial budaya.
“Harapan besar ini akan terujud bila semua unsur ikut berkontribusi dan berkonsentrasi sesuai dengan kapasitas masing masing,” ujarnya.
Dia mengatakan, pembanguna Aceh kedepan bukanlah pembangunan fisik yang gersang dari ruh keagamaan sebab, pembangunan yang mengabaikan agama akan gagal mengundang kerusakan, misalnya, lanjut dia dibelahan dunia lain ada negara yang Sumber Daya Alam (SDA) biasa saja tapi karena Sumber Daya Manuasi (SDM) pengelolaannya bermoral, bangsa dan negara dapat dibangun dengan baik dan rakyatnya sejahtera.
“Membangun karakter moral dan integritas seluruh elemen agar ikhlas, jujur dan amanah dalam melaksanakan berbagai aktifitas. Tanpa sikap itu jangan pernah berharap pembangunan Aceh akan terlepas dari keterpurukan,” imbuhnya. (din)
No comments:
Post a Comment