25Maret2009, LHOKSEUMAWE- Pengrusakan atribut danumbul-umbul partai kembali terjadi di Kota Lhokseumawe. Selasa (24/3) kemarin, kasus itu menimpa baliho dan bendera milik
Partai Aceh (PA) dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang dipasang di Jalan Pase, Kota Lhokseumawe.
Informasi yang dikumpulkan Serambi di lapangan, baliho milik PA yang dibakar adalah baliho berukuran besar yang ada gambar 12 caleg PA untuk wilayah pemilihan Aceh Utara dan Lhokseumawe, serta tiga lembar bendera yang ada di sekitar lokasi. Sedangkan baliho PAN ukurannya lebih kecil. Baliho ini adalah milik seorang caleg DPR RI dengan nomor urut 9. Hingga kemarin sore, belum diketahui pelaku dari peristiwa dimaksud.
Pelaksana Harian Sekretaris PA Lhokseumawe, Faisal Rasyidi, yang ditemui di lokasi mengatakan, pihaknya baru mengetahui adanya pembakaran terhadap alat peraga kampanye sekitar pukul 16.00 WIB. Sehingga langsung menuju ke TKP untuk memastikan kebenaranya.
Namun saat disinggung pelakunya, Faisal mengaku hingga kini belum mengetahui. Sempat memang mencoba bertanya-tanya pada warga yang berada di sekitar lokasi. Namun tidak ada yang mau mengatakan siapa pelaku pembakaran tersebut.
Ketua Panwaslu Lhokseumawe, Muhammad AH, didampingi anggotanya Muktar Yusuf yang juga ditemui di lokasi kejadian mengatakan, setelah mendapatkan laporan, langsung menuju ke TKP. Namun sejauh ini pihaknya belum dapat menindaklanjuti masalah ini. Sehubungan tidak ada laporan.
“Sesuai dengan aturan, masih ada batas waktu beberapa hari untuk menunggu laporan terhadap kasus ini. Setelah ada yang melapor baru bisa ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” demikian Muhammad AH.(bah)
Berita ini di ambil dari websira serambinews
No comments:
Post a Comment