Takengon | Harian Aceh--Seratusan warga yang mengaku mewakili masyarakat Aceh Tengah dan Bener Meriah berdemonstrasi di Lapangan Musara Alun Takengon, Jumat (27/3). Mereka menolak kehadiran Partai Aceh (PA) di daerah itu.
Demo tersebut dipicu kekhawatiran mereka setelah beredarnya selebaran berisi pemaksaan kepada warga untuk memilih Partai Aceh. Selebaran dengan latar belakang bendera Partai Aceh itu berbunyi, pemberitahuan kepada seluruh masyarakat Aceh Tengah khususnya suku Gayo dan Jawa wajib memilih Partai Aceh (PA).
Dalam selebaran yang ditempel di berbagai sudut kota dan kampung itu disebutkan bahwa Partai Aceh merupakan hasil perjuangan pahlawan-pahlawan Aceh. Bagi yang tidak memilih PA sama dengan melanggar syariat. Orang yang melanggar syariat Islam sama dengan kafir. Orang yang kafir akan kami lenyapkan di muka bumi ini.
Di bagian akhir selebaran itu dituliskan, apabila PA nantinya kalah, masyarakat Aceh Tengah (Takengon) khususnya suku Gayo dan Jawa yang memilih partai lain, akan kami lenyapkan dari muka bumi ini.
Pada demo yang dijaga ketat polisi, kemarin, pengunjuk rasa membacakan beberapa pernyataan sikap mereka. Cemerlang, perwakilan pendemo dari Bener Meriah, menyatakan pihaknya menolak intimidasi yang mengarah ke SARA atau perpecahan etnis yang dilahirkan oleh Partai Aceh.
Disebutkannya, intimidasi melalui selebaran tersebut telah memunculkan ketegangan sosial dan politik antara kelompok masyarakat yang pro NKRI dengan anasir separatisme yang berpotensi memicu konflik horizontal.
Pendemo juga menyatakan pihaknya menolak lahir dan besarnya Partai Aceh di Bumi Leuser Antara. Mereka juga mengajak seluruh warga yang berdomisili di Aceh Tengah dan Bener Meriah untuk tidak memilih dan memberi satu suara pun kepada Partai Aceh.
“Bagi warga negara Indonesia khususnya suku Gayo dan Jawa yang memberikan suara untuk Partai Aceh dianggap pengkhianat. Peringatan ini lahir atas intimidasi dan teror dari Partai Aceh,” tandas Cemerlang dalam pernyataan sikap yang dibacakannya.
Politik Rendahan
Sementara Ketua Partai Aceh Kabupaten Aceh Tengah, Ibnu Sakdan alias Sapu Arang membantah kalau selebaran yang berisi ancaman tersebut dikeluarkan oleh Partai Aceh. ”Partai Aceh tidak pernah mengeluarkan selebaran semacam itu. Itu dilakukan orang yang kadar politiknya sangat rendah. Cobalah berpolitik secara sehat,” ujarnya.
Menurut Ibnu Sakdan, selebaran tersebut sudah ditempel di banyak tempat di Aceh Tengah sejak 15 hari lalu dan pihaknya telah melaporkan hal itu ke Panwasluh Aceh Tengah. ”Apa maksud dan tujuan selebaran itu, PA tidak pernah membuatnya. Hal ini malah akan menambah simpati warga pada Partai Aceh. Karena, masyarakat Aceh tidak bodoh,” sebutnya.
Ibnu Sakdan menyatakan selebaran itu dibuat oleh pihak yang ingin mengeruhkan suasana damai di Aceh. Bahkan, kata dia, dalam beberapa hari ini sekitar 1.500 bendera dan baliho milik Partai Aceh dicabuti orang tak dikenal.
Pidana Pemilu
Koordinator Posko Pemantauan HAM Pemilu 2009 di Aceh, Zulfikar Muhammad menyebutkan, Panwaslu harus menyelidiki kasus tersebut. Karena pola blackcampaign seperti itu merupakan pelanggaran pidana pemilu, sesuai dengan peraturan KPU No.19 tahun 2009.(zun/irs)
Berita Ini Berasal dari Web Site harian-aceh UsahaWeb.com
No comments:
Post a Comment